Petakan Lereng Merapi, Kepala BIG Ungkap Fakta Mengejutkan

21 Desember 2021 11:30

GenPI.co Jogja - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai mengungkapkan adanya lahan Sultan Ground (SG) di lereng Gunung Merapi yang terkena penambangan yang tidak berizin atau ilegal.

“Kami melaporkan kerusakan pada lahan pekarangan akibat penambangan, bahkan jumlahnya banyak dan makin bertambah,” tuturnya seperti dikutip dari laman situs Pemda DIY, Selasa (21/12).

Hal tersebut dikatakan Aris usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri sultan Hamengku Buwono X di Gedhong WIlis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/12).

BACA JUGA:  Komunitas Relawan di Lereng Merapi Terkendala Alat Komunikasi

Selain itu, Aris juga melaporkan adanya perubahan lahan dari sawah menjadi lahan yang ditambang.

“Ini jumlahnya banyak sekali dan tentu saja merusak lingkungan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Geliatkan Wisata Lereng Merapi, Sleman Hadirkan Museum Bakalan

Kerusakan tersebut terungkap usai pihaknya berhasil memetakan seluruh lahan pertambangan di lereng Gunung Merapi.

“Pemetaan lahan ini merupakan permintaan dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin mengetahui secara detail kondisi lahan di lereng Merapi,” katanya.

BACA JUGA:  Pipa Rusak, 100 Ribu Liter Air Bersih Didroping ke Lereng Merapi

Aris juga mengatakan pihaknya juga berencana memetakan SG di lereng Merapi pada 2022.

Menurutnya, hal tersebut untuk mengetahui secara detail luas lahan yang rusak dan yang masih baik.

Selain itu, pihaknya juga akan memetakan lebih detail lahan-lahan yang tergolong pekarangan.

Alasan Aris, hal tersebut untuk mengetahui luasan yang sudah terdampak maupun yang belum.

“Dengan mengetahui lebih detail, tentu nantinya program untuk restorasi bisa lebih tepat sasaran,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JOGJA