GenPI.co Jogja - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai mengungkapkan adanya lahan Sultan Ground (SG) di lereng Gunung Merapi yang terkena penambangan yang tidak berizin atau ilegal.
“Kami melaporkan kerusakan pada lahan pekarangan akibat penambangan, bahkan jumlahnya banyak dan makin bertambah,” tuturnya seperti dikutip dari laman situs Pemda DIY, Selasa (21/12).
Hal tersebut dikatakan Aris usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri sultan Hamengku Buwono X di Gedhong WIlis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/12).
Selain itu, Aris juga melaporkan adanya perubahan lahan dari sawah menjadi lahan yang ditambang.
“Ini jumlahnya banyak sekali dan tentu saja merusak lingkungan,” tuturnya.
Kerusakan tersebut terungkap usai pihaknya berhasil memetakan seluruh lahan pertambangan di lereng Gunung Merapi.
“Pemetaan lahan ini merupakan permintaan dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin mengetahui secara detail kondisi lahan di lereng Merapi,” katanya.
Aris juga mengatakan pihaknya juga berencana memetakan SG di lereng Merapi pada 2022.
Menurutnya, hal tersebut untuk mengetahui secara detail luas lahan yang rusak dan yang masih baik.
Selain itu, pihaknya juga akan memetakan lebih detail lahan-lahan yang tergolong pekarangan.
Alasan Aris, hal tersebut untuk mengetahui luasan yang sudah terdampak maupun yang belum.
“Dengan mengetahui lebih detail, tentu nantinya program untuk restorasi bisa lebih tepat sasaran,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News