GenPI.co Jogja - Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, pihaknya tengah membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif mengenai kabupaten layak anak (KLA) yang ditargetkan selesai pada akhir tahun.
Menurut Akhid, pembuatan raperda merupakan upaya lembaga legislatif untuk merealisasikan perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan.
“Karena itu, saya berharap hak anak dan perempuan menjadi perhatian serius oleh legislatif, eksekutif maupun masyarakat umum,” ujar Akhid seperti dilansir dari Antara, Senin (20/12).
Akhid mengatakan, dinas/instansi terkait serta lembaga vertikal seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa harus bekerja sama dan mendukung Raperda inisiatif KLA yang dicetuskan DPRD Kulon Progo.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintah di kabupaten akan berjalan maksimal bila mampu memenuhi hak anak dan perempuan.
Apalagi, masih banyak anak yang belum mendapatkan hak pendidikan dan kesehatan.
“Karena itu, kami mendorong eksekutif dan masyarakat untuk mengantisi, jangan sampai ada anak dan perempuan yang terlantar,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News