Cegah Korupsi, Pemkab Sleman Awasi Pengelolaan Keuangan Kelurahan

17 Desember 2021 01:00

GenPI.co Jogja - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengajak setiap elemen bangsa untuk melawan korupsi sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

“Melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, kita semua juga dapat melakukannya dengan tidak melakukan korupsi dalam skala apa pun,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/12).

Hal itu Danang katakan pada acara "Sarasehan Optimalisasi Pengawasan untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Kelurahan" di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis.

BACA JUGA:  Ajak Warga Bangkit dari Pandemi, Pemkab Sleman Gelar Lomba Senam

Danang menilai sarasehan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tersebut menjadi momentum untuk menguatkan upaya memberantas korupsi.

Terkait pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan, Danang mengatakan, kelurahan punya peran strategis dalam menciptakan kemandirian daerah.

BACA JUGA:  Lantik 2 Lurah, Bupati Sleman Ingatkan untuk Bisa Membangun Desa

Untuk mengoptimalkan peran tersebut, lanjutnya, pemerintah kelurahan butuh alokasi dana secara khusus.

Mengingat besarnya dana yang diterima setiap kelurahan, menyebabkan banyak pihak khawatir adanya potensi kesalahan pengelolaan dana.

BACA JUGA:  8 Kelurahan di Sleman Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Kekhawatiran tersebut muncul dari potensi kesalahan di perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan.

“Kondisi ini memicu kekhawatiran bersama, mengingat pemerintah kelurahan jadi elemen penting dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah kelurahan perlu mewujudkan pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip “good governance”.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya dibantu Inspektorat Kabupaten Sleman serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawasi pengelolaan keuangan di kelurahan.

“Hal itu diimplementasikan lewat pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kasus, pemeriksaan aduan di kelurahan, dan pemberian pendampingan atau konsultansi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan di kelurahan,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA