GenPI.co Jogja - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Masmin Afif mengungkapkan, pihaknya membentuk tim untuk memantau lembaga pendidikan keagamaan.
Pembentukan tersebut, lanjutnya, untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
“Saya berharap, ketika ada indikasi kekerasan seksual, tim bisa bergerak cepat,” ujarnya di Yogyakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/12).
Menurut Masmin, pihaknya menindaklanjuti arahan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk membentuk tim pemantau.
Hal tersebut, lanjutnya, untuk mencegah dan mengantisipasi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Masmin mengatakan, selama ini pihaknya bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) DIY selalu mengevaluasi lembaga pendidikan agama.
“Sebenarnya, evaluasi sudah berjalan, tetapi kami diminta untuk mengawal agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
Masmin menjelaskan, pada Senin (13/12), Kanwil Kemenag DIY telah membahas pembentukan tim pemantau lembaga pendidikan agama.
Nantinya, tim pemantau akan berisi para penyuluh agama Islam untuk pondok pesantren dan madrasah, baik berstatus PNS maupun non-PNS di DIY.
“Untuk sementara ini, tim pemantau berasal dari internal Kanwil Kemenag DIY,” ujarnya.
Nantinya, tim pemantau akan mengawasi dengan mengumpulkan informasi mengenai aktivitas pembelajaran di madrasah, pondok pesantren, dan boarding school di DIY.
“Nantinya, informasi tidak hanya berasal dari internal, tetapi kita juga bisa mendapatkan informasi dari luar,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News