GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau siswa tidak bepergian saat sekolah libur semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan ketentuan tidak ada libur semester telah dicabut.
“Soal libur, sekolah kembali mengacu kalender pendidikan awal. Jadi siswa libur usai berakhirnya semester ganjil,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/12).
Heroe mengimbau siswa dan orang tua supaya tidak bepergian saat masa liburan.
“Di rumah saja. Kalau harus bepergian, wajib menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Heroe mengatakan kewaspadaan harus dilakukan meski varian baru Omicron belum masuk ke Indonesia.
“Tetap perlu diwaspadai beberapa negara sudah menelan korban,” ujarnya.
Heroe juga mengingatkan kepada siswa agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
Heroe menyebut vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun baru akan dilakukan saat masuk semester genap.
“Libur akan mulai 27 Desember dan kembali belajar mengajar pada 3 Januari 2021,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News