Posko PPKM Kelurahan di Yogya Bisa Manfaatkan Dana Keistimewaan

12 September 2021 12:30

GenPI.co Jogja - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut pemerintah tingkat kelurahan mendapat anggaran dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk penanganan Covid-19.

Heroe mengatakan dana itu dapat digunakan dialokasikan untuk anggaran kegiatan- kegiatan penanganan Covid-19 di kelurahan maupun posko.

Termasuk untuk operasional posko yang melakukan penyekatan di wilayah yang terdapat kasus positif Covid-19.

Heroe mengungkapkan dalam upaya menjaga tren penurunan kasus Covid-19 ini, pihaknya kembali mengaktifkan posko PPKM di tingkat RT.

Setiap keluarga maupun teman dari luar kota yang berkunjung ke rumah warga harus ditanyakan terkait vaksinasi dan kelengkapan surat swab atau antigen dengan hasil negatif.

Kemudian warga itu melaporkan ke posko di tingkat RT.

“Setiap orang yang datang terutama dari luar kota, kami minta pada warga untuk melengkapi diri dengan vaksin, swab atau antigen negatif dan lapor ke posko,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/9).

Selain mengaktifkan posko di tingkat RT, warga yang terpapar Covid-19 diarahkan untuk melakukan isolasi terpusat di shelter.

Pemkot Yogyakarta menyediakan tempat isolasi terpusat di shelter Bener dan shelter Gemawang.

Heroe menyatakan selama ini warga yang positif Covid-19 diminta untuk isolasi terpusat di shelter.

Namun itu, lanjutnya, tergantung dari masyarakat terutama jika kondisi rumah mendukung untuk isolasi mandiri.

Jika warga isolasi mandiri di rumah maka disampaikan risikonya yakni wilayah RT tersebut harus disekat.

“Jadi kami memang sudah meminta kalau ada warga yang positif Covid-19 segera dibawa ke shelter. Tapi kalau memang tidak bisa, maka RT di wilayah harus disekat,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA