Hindari Pesantren Bermasalah, Kanwil Kemenag DIY Beri Saran Ini

14 Desember 2021 14:30

GenPI.co Jogja - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bukhori Muslim, memberi saran kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke pondok pesantren.

Menurut Bukhori, masyarakat harus memilih pondok pesantren yang terbuka dengan lingkungan sekitar.

“Terkadang, masyarakat tidak mengetahui aktivitas yang ada di dalam pesantren, sehingga tertutup sekali,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (14/12).

BACA JUGA:  Ponpes Se-Kulon Progo Desak DPRD Terbitkan Perda Pesantren

Karena itu, sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke pesantren, para orang tua disarankan perlu mengetahui berbagai aktivitas hingga kurikulumnya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat bisa memilih pesantren yang sudah dikenal masyarakat di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Perkuat Toleransi Agama, Gunungkidul Bangun Desa Wisata Kerukunan

Menurut Bukhori, masyarakat juga bisa melihat latar belakang pendidikan dan sosok pengasuh, kiai atau ustadz yang mengampu.

“Saran ini merupakan harapan agar orang tua bisa memilih pendidikan pesantren untuknya dengan tepat,” katanya.

BACA JUGA:  Kemenag Siapkan Fasilitas Ramah Disabilitas di Satuan Pendidikan

Tentang munculnya kekerasan seksual di salah satu pesantren di Bandung, Jawa Barat, Bukhori juga angkat bicara.

Bukhori mengharapkan masyarakat tidak menggeneralisasi kondisi seluruh pesantren maupun pendidikan agama berbasis asrama lainnya di Indonesia.

“InsyaAllah, kalau pesantren di Yogyakarta selama ini berjalan dengan baik dan mudah-mudahan tidak ada masalah ke depannya,”  katanya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk bisa menerima informasi dengan arif dan bijaksana.

“Masyarakat harus menerima informasi dengan utuh tanpa ada informasi yang dipolitisasi,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag RI mengeluarkan izin operasional pesantren yang dapat memastikan jika pondok pesantren tersebut memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih.

“Tak kalah pentingnya, masyarakat bisa memilih pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah dan punya izin operasional,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA