Malam Pergantian Tahun di Sleman, Simak Ini Aturannya

12 Desember 2021 18:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman akan menerapkan sejumlah aturan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun 2022 mendatang.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya telah mempunyai kerangka aturan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Kustini menyebut salah satu rencana yang akan diterapkan yakni pembatasan orang di suatu lokasi, seperti Alun-alun.

BACA JUGA:  Hati-hati, Sleman dan Kulon Progo Berpotensi Hujan Lebat

“Alun-alun menjadi magnet untuk warga berkumpul setiap malam pergantian tahun,” katanya berdasarkan keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (12/12).

Kustini mengatakan penutupan Alun-alun ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

BACA JUGA:  130 Ribu Anak di Sleman Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Kustini mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menerbitkan Instruksi Bupati untuk penutupan kawasan Alun-alun.

“Beberapa tempat akan ditutup, termasuk Alun-alun di Denggung, lapangan Pemda,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Sleman Targetkan Januari 2022 Vaksinasi Anak 6-12 Dimulai

Kustini menuturkan penutupan hanya dilakukan saat malam pergantian tahun saja.

Sedangkan untuk pedagang kaki lima tetap diperbolehkan beroperasi.

“Kami imbau masyarakat merayakan malam tahun baru bersama keluarga saja,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA