Libur Nataru, Sri Sultan Minta Kepala Daerah Antisipasi Kerumunan

09 Desember 2021 19:30

GenPI.co Jogja - Saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepala daerah dan pengelola pariwisata di kabupaten/kota untuk mengantisipasi munculnya kerumunan wisatawan.

“Mohon diingatkan secara baik-baik di lapangan seperti di sektor pariwisata, hotel, pertokoan, agar bisa tetap menjalankan tugas dengan baik. Sekaligus untuk menyetop aktivitas bila terjadi kerumunan,” imbau Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/12).

Menurut Sri Sultan, demi mencegah kerumunan, pengelola pariwisata dapat menghentikan sementara kunjungan jika sudah kuota sudah penuh.

BACA JUGA:  Demo Dilarang, ORI DIY Minta Gubernur DIY Tinjau Ulang Beleid

“Saya minta ditutup dahulu, keluar lalu diatur untuk masuk kembali. Aturan ini merupakan hal yang penting untuk dijaga,” tuturnya.

Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru yang diikuti forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-DIY, Sri Sultan mendorong seluruh jajarannya bekerja ekstra keras mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur akhir tahun.

BACA JUGA:  Gubernur DIY Usulkan Satpam Tambah Tugas Cyber Security

“Jangan sampai kekhawatiran Bapak Presiden RI terjadi, kasus COVID-19 justru melonjak di libur Natal dan Tahun Baru,” kata Sri Sultan.

Walau pemerintah pusat sudah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, namun Ngarso Dalem mengimbau masyarakat Yogyakarta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Atasi Pernikahan Dini, Gubernur DIY ingatkan BKKBN Kanwil DIY

Menurut Sri Sultan, nantinya penerapan PPKM di DIY akan menyesuaikan hasil penilaian dari pemerintah pusat.

“Saya berharap supaya masyarakat aktif dalam menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Tentang operasional industri pariwisata saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, Sultan mengatakan hal tersebut akan diatur oleh masing-masing asosiasi yang menaungi.

“Asosiasi nantinya akan mengatur kebijakan tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA