PPKM Level 3 Dihapus, Gunungkidul Tetap Waspada Varian Omicron

09 Desember 2021 09:30

GenPI.co Jogja - Pemerintah pusat memutuskan untuk menghapus aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, pihaknya tetap mewaspadai potensi munculnya penyebaran COVID-19 di akhir tahun.

Menurut Dewi, istilah yang tidak digunakan hanya level, namun Pemkab Gunungkidul tetap menerapkan aturan khusus dan beberapa hal akan diatur lebih detail.

BACA JUGA:  Dinkes Gunungkidul: 7 Siswa SLBN 1 Wonosari Positif COVID-19

“Kami masih menunggu Inmendagri. Hari ini, Rabu (8/12), kami telah rapat untuk berkoordinasi lintas instansi untuk menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2022, agar tak menimbulkan tambahan kasus COVID-19,” katanya melansir Antara, Kamis (9/12).

Dewi mengatakan, saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan bekerja sesuai tugas masing-masing.

BACA JUGA:  Kadinkes Gunungkidul Sebut 14 Siswa SMK Positif COVID-19

Seperti dinkes yang mempersiapkan pelayanan kesehatan puskesmas, rumah sakit, melakukan testing, tracing, hingga mempercepat vaksinasi.

“Kami menyiapkan obat dan alat pelindung diri (APD). Semua sudah siap. Untuk pemeriksaan acak, nanti akan dilihat sesuai kebutuhan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinkes Gunungkidul Sebut Kasus Aktif COVID-19 Tersisa 39 Pasien

Begitu juga dengan dinas pariwisata dan dinas perhubungan yang juga melakukan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kemudian OPD lainnya, seperti dinas pendidikan pemuda dan olahraga akan menyiapkan sekolah seperti apa. Dinas pariwisata seperti apa. Kami tetap menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri, seperti wisata tetap buka, warung, dan lainnya, namun apa pembatasan berapa persen nantinya,” jelasnya.

Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya juga mewaspadai COVID-19 varian baru Omicron walaupun berdasarkan analisa sementara, varian tersebut masuk ke Indonesia.

“Terpenting, kita harus waspada bagaimanapun kondisinya dan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dewi mengungkapkan, per Rabu (8/12), kasus aktif COVID-19 di Gunungkidul berjumlah 28 kasus.

Dua pasien dirawat di rumah sakit, sementara 26 pasien lainnya melakukan isolasi mandiri.

“Hari ini, Rabu (8/12), belum ada penambahan kasus dan belum ada pasien COVID-19 yang sembuh. Kami harap pasien COVID-19 yang masih isolasi segera sembuh, tidak ada penambahan kasus, kasusnya segera nol,” harapnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA