Sempat Tertunda, 5 KK Transmigran Berangkat Pertengahan Desember

09 Desember 2021 03:00

GenPI.co Jogja - Kepala Seksi Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Sunarto mengatakan, ada lima kepala keluarga (KK) yang terdaftar menjadi calon transmigran asal Kota Yogyakarta.

Menurut Sunarto, kelima KK itu akan diberangkatkan ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada pertengahan Desember 2021.

“Kami sedang menantikan kepastian tanggal pemberangkatan ke daerah tujuan dari kantor pusat. Diperkirakan akan berangkat pada pertengahan Desember sudah berangkat,” jelasnya, melansir Antara, Kamis, (8/12).

BACA JUGA:  Coletot, Inovasi Kuliner Pemersatu Jawa Barat-Yogyakarta

Sunarto mengatakan, seharusnya pada 2020 lalu kelima KK calon transmigran asal Kota Yogyakarta sudah berangkat.

Namun, pemerintah pusat memilih untuk menunda pemberangkatan transmigran pada tahun lalu karena kondisi pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  Ada Keluhan Warga, Pemkot Yogya akan Ubah Fungsi Makam Jopraban

Di Kabupaten Kapuas, transmigran dari Jawa Barat dan Jawa Timur dengan total transmigran sekiter 21 KK.

“Kami sudah melakukan survei menuju lokasi tujuan dan memastikan kondisi lokasi penempatan yang akan ditempati transmigran sudah disiapkan oleh pemda setempat,” kata Agus.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi, ASN Yogya Diingatkan Kolaborasi dengan Stakeholder

Pada Agustus silam, para transmigran dari kota yogyakarta menjalankan pelatihan Perkebunan perikanan, sehingga bisa menjadikan bekal untuk memulai hidup baru,

Pemerintah Kabupaten Kapuas akan memberikan jaminan hidup selama 1,5 tahun dan akan mengelola lahan seluas dua hektare.

“Sambil menantikan para transmigran berangkat, kami juga memantau kondisi kesehatan mereka hingga memastikan mereka untuk tetap termotivasi untuk tetap berangkat ke tanah tujuan,” ujarnya.

Saat ini Dinsos sudah membuka pendaftaran calon transmigrasi untuk 2022.

Hingga saat ini, belum ada pemberitahuan mengenai jumlah kuota Yogyakarta dan daerah tujuan transmigrasi yang akan ditempati.

“Transmigrasi harus bisa menyejahterakan transmigran, sehingga saat mendaftar tidak ada unsur memaksa transmigran untuk berangkat ke lokasi mana pun,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA