PPKM Level 3 Batal, Sleman Tak Akan Longgarkan Pengawasan

08 Desember 2021 02:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman tidak akan melonggarkan pengawasan protokol kesehatan saat masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Hal ini menanggapi atas rencana pembatalan pemberlakukan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  ABK di Sleman Disediakan Tempat Belajar Alternatif

“Akan kami pelajari dulu kebijakan dari pusat. Kami tetap menyesuaikannya nanti,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (8/12).

Meski begitu, Kustini mengungkapkan pihaknya tak akan melonggarkan pengawasan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Seniman, Disbud Sleman Gelar Event Budaya

Menurut Kustini, meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.

“Kami harus selalu siaga. Kami tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri,” tuturnya.

BACA JUGA:  Waroeng Spesial Sambal di Sleman, Penyuka Pedas Pasti Suka

Kustini mengungkapkan untuk kebijakan terkait pengawasan saat momen Nataru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur terkait.

Kustini menyebut destinasi wisata nantinya tetap buka dengan pembatasan maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Selain itu juga penerapan ganjil genap transportasi dan tidak boleh ada petasan serta kembang api selama pergantrian.

“Warga perantau saya minta tidak pulang dulu, jika memang tidak darurat,” ucapnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA