GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengubah Makam Jopraban di Kecamatan Wirobrajan sebagai ruang terbuka hijau publik (RTHP) dan fasilitas umum.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengklaim, perubahan makam yang akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) tersebut, sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar.
Menurut Heroe, masyarakat sering mengeluhkan jika makam tersebut sering digunakan untuk kegiatan negatif.
“Makanya, kami akan upayakan untuk relokasi dan lokasi makam sekarang bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat,” ungkapnya melansir Antara, Rabu (8/12).
Karena itu, Heroe mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat kekancingan ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat karena lahan makam tersebut memiliki status lahan Sultan Ground.
Selain dibuat RTHP, lahan dengan luas sekitar dua ribu meter persegi ini nantinya juga akan dilengkapi balai dan sarana untuk meningkatkan perekonomian warga.
Namun, Heroe mengungkapkan jika saat ini masih ada ahli waris yang belum melapor ke Pemerintah Kecamatan Wirobrajan.
“Untuk itu, kami telah petakan dan membuat data. Dari 300 makam, baru 175 ahli waris yang memberi laporan,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Camat Wirobrajan, Sarwanto, sosialisasi mengenai rencana Pemkot Yogyakarta itu telah disampaikan ke ahli waris yang memiliki leluhur atau keluarga yang ada di makam ini.
“Beberapa makam sudah kami pindahkan, tapi masih ada yang masih masih ada,” kata Sarwanto.
Sarwanto mengatakan, target pemindahan makam tersebut selesai pada awal tahun depan.
Menurut Sarwanto, Makam Jopraban sudah berdiri sebelum 1985 di Kecamatan Wirobrajan.
“Dari keterangan tokoh masyarakat setempat, selama 30 tahun belakangan, sudah tidak ada lagi warga yang dimakamkan di tempat itu,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News