GenPI.co Jogja - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, pihaknya berencana akan menerapkan aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam mengantisipasi kasus COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Namun, dirinya belum mengungkapkan detailnya karena belum adanya informasi dari pemerintah pusat mengenai aturan baru tersebut.
“Bagi pemerintah daerah, yang harus dilakukan yaitu memastikan tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar,” ujar Heroe di Yogyakarta melansir Antara, Selasa (7/12).
Menurut Heroe, antisipasi munculnya potensi kerumunan bisa dilakukan dengan memperketat aturan perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, wisatawan yang melakukan perjalanan diwajibkan untuk menjalani dua kali vaksinasi.
Selain itu, Heroe berpendapat, kerja sama dengan hotel juga akan diperkuat untuk mengantisipasi wisatawan yang datang bersama rombongan keluarga dengan kendaraan pribadi.
“Wisatawan dari luar daerah akan langsung datang ke hotel, jadi untuk memenuhi syarat perjalanan jadi hal yang penting untuk diperiksa saat mereka sampai ke Yogyakarta,” tuturnya.
Sedangkan untuk rombongan wisatawan yang datang naik bus pariwisata, Heroe menegaskan akan tetap melakukan kebijakan one gate system, yaitu dengan memeriksa dan memastikan seluruh wisatawan sudah divaksinasi di Terminal Giwangan.
Heroe juga memastikan jika kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta sudah terkendali.
“Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Yogyakarta banyak yang tidak menunjukkan gejala,” katanya.
Menurut Heroe, Hal tersebut karena seluruh warga di Kota Yogyakarta sudah divaksinasi, kemungkinan sudah tercipta herd immunity.
“Jadi, ketika libur Natal dan Tahun Baru yang terpenting yaitu memastikan wisatawan yang ke Yogyakarta dalam kondisi sehat,” ujarnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News