Akhir Semester Gasal, Pemkot Yogya Putuskan Sekolah Tidak Libur

06 Desember 2021 22:00

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengumumkan tidak meliburkan sekolah di akhir semester gasal Tahun Ajaran 2021/2022.

Menurut Budi, keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kami sudah memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah tentang kebijakan untuk tidak meliburkan sekolah di akhir semester gasal Tahun Ajaran 2021/2022,” kata Budi di Yogyakarta, Senin (6/12).

BACA JUGA:  Bakal Bantu Promosi, Wawali Yogya Ajak UMKM Urus Izin Kelengkapan

Menurut Budi, kebijakan tersebut untuk mendukung pemerintah mengatasi penularan kasus COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga ingin menjadikan sekolah jadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.

BACA JUGA:  Mbagehi Ngluwihi, Cara Berbagi Warga Kampung di Yogyakarta

“Kami berharap, siswa dan orang tua paham terhadap kondisi ini dan diimbau untuk tidak pergi ke luar daerah jika tidak dalam kebutuhan mendesak,” ujar Budi.

Untuk pengganti libur, sekolah dapat melanjutkan kegiatan belajar mengajar lewat daring maupun tatap muka secara terbatas di sekolah.

BACA JUGA:  Satgas: 14 Siswa di Kota Yogyakarta Terpapar Covid-19

Menurut Budi, pembelajaran tersebut bisa diisi dengan kegiatan remedial untuk siswa yang belum memenuhi standar kompetensi minimal.

Selain itu, bisa juga diisi dengan pengayaan materi hingga proyek sekolah yang berhubungan dengan penguatan karakter dan pengembangan diri.

“Kegiatan harus lebih banyak dilakukan secara daring. Lalu pembelajaran tatap muka juga akan dibatasi yaitu satu kali pertemuan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan menghasilkan kebijakan untuk menghapus libur akhir semester.

“Kegiatan belajar di sekolah saat libur Natal dan Tahun Baru tetap berjalan, baik daring dan luring,” imbuhnya.

Sementara itu, pembagian rapor siswa juga ditunda dan akan diberikan kepada orang tua pada 3 Januari 2022. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA