GenPI.co Jogja - Pada Rabu (1/12), banjir lahar dingin atau lahar hujan Gunung merapi menerjang Kabupaten Sleman.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menetapkan status tanggap darurat bencana.
“Pemkab menetapkan status tanggap darurat bencana banjir lahar hujan Gunung Merapi untuk mengupayakan langkah percepatan penanganan,” ujar Kustini di Sleman melansir Antara, Sabtu (4/12).
Akibat dari banjir lahar hujan, kerusakan terjadi pada pipa jaringan air bersih di sepanjang aliran sungai Gunung Merapi.
Padahal, pipa air itu selalu dimanfaatkan warga di empat kelurahan di Sleman.
Menurut Kustini, lewat Keputusan Bupati Sleman Nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang Tanggap Darurat Lahar Hujan Gunung Merapi, penetapan status tanggap darurat tersebut disahkan.
“Penetapan status tanggap darurat sejak 2 Desember hingga 15 Desember 2021,” katanya.
Kustini mengatakan, penetapan itu diambil lewat rapat koordinasi mengenai dampak banjir lahar hujan yang menyebabkan jaringan air bersih milik warga.
“Semoga dapat mempercepat penanganan bencana banjir lahar hujan,” tuturnya.
Nantinya, lanjut Kustini, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) akan digunakan untuk memperbaiki jaringan air bersih yang rusak.
“Saat ini kami sedang menghitung jumlah kebutuhan warga,” ujarnya.
Kustini mengingatkan masyarakat di sekitar lereng Gunung Merapi untuk mewaspadai lahar hujan.
“Sementara ini, jangan mendekati ke sungai berhulu Gunung Merapi, sampai situasi benar-benar kondusif,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News