GenPI.co Jogja - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda akan melakukan tes acak COVID-19 kepada pendatang di perbatasan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Tes acak akan dilakukan di beberapa titik keramaian, bersamaan dengan pelacakan kasus COVID-19.
Selain tes acak, Pemda DIY juga akan mengecek surat keterangan kesehatan.
“Ada tes COVID-19. Penyekatan sampel, tapi tidak semuanya,” ujarnya melansir Antara (4/12).
Aji mengharapkan petugas lapangan teliti ketika memeriksa surat keterangan kesehatan yang masuk lewat perbatasan.
“Teman-teman Satpol PP diharapkan lebih teliti, jangan ada yang sembarangan (masuk wilayah, red.) tanpa keterangan kesehatan,” tuturnya.
Menurut Aji, untuk mengantisipasi naiknya kasus COVID-19, Pemda DIY akan menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (isolas) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Aji juga menegaskan, selama libur akhir tahun, aparatur sipil negara (ASN) di DIY tidak diperbolehkan mengambil cuti.
“Para ASN dilarang bepergian ke luar kota,” tutupnya (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News