Memenuhi Syarat, 23 Pelaku Usaha akan Terima BPUP Kemenparekraf

04 Desember 2021 01:00

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan, sebanyak 23 dari 65 pelaku usaha pariwisata mengajukan permohonan mendapatkan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP)

“Kami sudah terima 65 permohonan pelaku usaha tapi yang memenuhi syarat sebanyak 23 orang,” ujar Wahyu di Yogyakarta, melansir Antara, Sabtu (4/11).

Wahyu menjelaskan, pendataan itu kemudian dikirim ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk diverifikasi.

BACA JUGA:  Duh, Pelaku Wisata Kulon Progo Kesulitan Ajukan Sertifikasi CHSE

BPUP merupakan program dari Kemenparekraf untuk mendukung para pelaku usaha wisata yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19.

Wahyu berharap BPUP dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha jasa serta mengurangi beban akibat berbagai pembatasan selama pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  One Gate System Mendapat Lampu Hijau dari Pelaku Wisata Yogya

“Setiap pelaku usaha wisata yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta,” katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA