GenPI.co Jogja - Program Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini meminta program tersebut menjadi prototipe manajemen pemerintahan desa secara Nasional.
“Model Desa Antikorupsi KPK ini harus menjadi model tata kelola pemerintah di 74.961 desa seluruh Indonesia,” kata Gus Halim melansir Antara, Kamis (2/12)
Dirinya mengatakan itu ketika menghadiri peluncuran Program Desa Antikorupsi oleh yang diadakan KPK, di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Rabu.
Menurut Gus Halim, manajemen desa yang berkualitas merupakan cerminan terwujudnya manajemen pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
Selain itu, seluruh komponen desa juga perlu dilibatkan untuk mewujudkan manajemen desa yang berkualitas.
“Itulah yang kemudian kita yakin bahwa segala sesuatu yang kita bangun berbasis desa, semua akan bisa kita wujudkan, karena saya percaya desa pasti bisa. Semoga model Desa Antikorupsi ini segera mewabah ke seluruh desa lebih cepat dari penyebaran COVID-19, ujarnya.
Gus Halim menyebutkan, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa salah satunya, yaitu membangun desa antikorupsi.
“Keseluruhan aktivitas pembangunan dari desa mutlak dibutuhkan sikap antikorupsi dari seluruh elemen di desa, transparansi, akuntabilitas, partisipasi warga, tata kelola yang baik dan bersih mutlak menjadi syarat tercapainya pembangunan desa yang berkeadilan,” paparnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News