Satpol PP Gunungkidul Intensifkan Razia di Destinasi Wisata

11 September 2021 11:30

GenPI.co Jogja - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul mengintensifkan razia kawasan objek wisata dengan sasaran pengelola wisata yang nekat beroperasi di tengah kebijakan PPKM level 3.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Sugito mengatakan petugas menemukan ada aktivitas wisata salah satu resto di pesisir dari hasil razia.

Modusnya yakni memberi bonus bebas kunjungan kepada tamu hotel karena masih satu managemen

Sugito mengungkapkan saat pengecekan, petugas hanya bertemu dengan penjaga keamanan dari resto itu.

Pihaknya kemudian membuat berita acara untk diberikan kepada pimpinan pengelola wisata.

“Kami minta pengelola menahan diri karena menurut peraturan, nantinya ada penunjukan tempat wisata yang akan melakukan uji coba buka,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (11/9).

Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati supaya melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi objek wisata yang ditengarai beroperasi saat PPKM level 3.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan informasi adanya resto di kawasan wisata tersebut berawal dari postingan di media sosial.

“Kalau itu benar-benar buka akan mencederai komitmen kita bersama dalam melaksanakan PPKM ini," ujarnya.

Ia memastikan Pemkab Gunungkidul sampai saat ini masih menutup kawasan wisata sampai 13 September 2021.

Hal ini sesuai keputusan pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM level 3 untuk seluruh DIY.

"Kami memahami dan bisa merasakan apa yang dirasakan pelaku wisata dan wisatawan yang sudah jenuh dengan kondisi saat ini,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA