Gelar Penyidikan, KPK Panggil 8 Saksi Kasus Stadion Mandala Krida

01 Desember 2021 15:30

GenPI.co Jogja - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Walau begitu, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih belum bisa mengumumkan konstruksi perkara dan penetapan tersangka.

“Hal ini merujuk pada kebijakan Pimpinan KPK dalam publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka,” katanya di Jakarta, melansir Antara, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  Ketua KPK: Kami di Yogyakarta untuk Raker, Bukan Jalan-Jalan

Penetapan akan dilakukan saat ditetapkan upaya paksa, seperti penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Ali Fikri mengatakan tim penyidik yang berada di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Yogyakarta mengagendakan pemanggilan delapan saksi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

“Delapan saksi itu, antara lain PNS Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Andi Kurniawan,” jelasnya.

Kemudian empat anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun 2016, Djoni Arifin, Suswihadi, M Rasyid Budiman, dan Taufan Abdi Soelaiman.

BACA JUGA:  KPK Sebut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida dalam Penyidikan

“Ada tiga pihak swasta Yulika Anggraini, Thomas Hartono, dan Yasinta Arintarini,” katanya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

“Tim penyidik berhasil mengamankan dokumen terkait kasus Pembangunan Stadion Mandala Krida di 2016,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA