Ini Alasan Bantul Tak Bisa Kembangkan Sebagian Objek Wisata

30 November 2021 22:00

GenPI.co Jogja - Pengembangan fasilitas dan sarana prasarana di sebagian desa wisata yang dikelola masyarakat atau community based tourism (CBT) mendapat kendala.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, kendala tersebut berupa status lahan yang menjadi kunci pengembangan pariwisata.

Ditambah, aturan yang menyebutkan jika pemerintah tidak dapat membangun fasilitas wisata di atas lahan pribadi.

BACA JUGA:  Dukung Industri Kreatif Bantul, PUPR Bangun Kawasan Sekar Mataram

“Di Bantul itu banyak objek-objek wisata CBT yang berada di atas lahan milik pribadi,” ujarnya, melansir Antara, Selasa (30/11).

Halim pun mencontohkan Taman Wisata Glugut di Desa Wonokromo.

BACA JUGA:  Tetap Eksis, Paguyuban Gerobak Sapi di Bantul Diapresiasi

Walaupun pihaknya sering mencoba untuk memberi bantuan ke objek wisata itu, sayangnya hal itu tidak bisa terlaksana.

Bantuan pun akhirnya dikembalikan ke Pemkab karena status lahan dari objek wisata itu merupakan lahan milik pribadi.

BACA JUGA:  Wabup Bantul Dorong ASN Maksimalkan Pelayanan Digital untuk Warga

“Sekalipun di situ pemilik lahan sudah merelakan untuk dibuat bangunan atau tempat untuk wisata, tetap tidak bisa,” tuturnya.

Selain Glugut, objek wisata Batu Kapal Piyungan juga menghadapi hal yang sama.

Halim mengungkapkan, sebagian lahan di objek wisata itu merupakan milik masyarakat sekitar.

Namun, kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat meminta bantuan Pemkab Bantul untuk membangun sarana wisata.

“Ini repot, kami ingin membantu tapi aturan tidak memungkinkan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya ingin mencari solusi masalah tersebut.

Salah satu caranya, lanjutnya, Halim akan mengumpulkan para lurah atau kepala desa.

Di pertemuan itu, nantinya akan mencari tanah kas desanya yang bisa dimanfaatkan untuk wisata.

Dari pertemuan itu, kepala desa harus memutuskannya lewat musyawarah desa.

“Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan/Desa) bersama para lurah harus sepakat, tanda tangan, bahwa lahan ini ditetapkan oleh desa sebagai tempat pariwisata atau CBT,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA