Kunjungi Yogyakarta, Turis Wajib Punya Dokumen Ini

11 September 2021 01:00

GenPI.co Jogja- Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengintensifkan pengecekan dokumen vaksinasi dan hasil negatif Covid-19 kepada wisatawan dari luar daerah.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan siapapun yang datang ke Yogyakarta harus melengkapi dokumen vaksinasi.

“Wisatawan atau warga yang melakukan perjalanan dari luar daerah harus melengkapi dokumen vaksinasi dan juga hasil negatif Covid-19,” kata dia di Yogyakarta, Jumat (10/9).

Pengecekan acak kepada wisatawan tersebut akan dilakukan di beberapa area publik yang banyak dikunjungi wisatawan, hingga ke tempat parkir.

Heroe mengungkapkan persyaratan dokumen perjalanan itu sudah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Dokumen-dokumen tersebut menjadi syarat bagi pelaku perjalanan antardaerah,” tuturnya.

Untuk memudahkan pengecekan, wisatawan atau warga dari luar daerah yang datang ke Yogyakarta supaya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Heroe mengatakan di beberapa tempat saat ini sudah mewajibkan pengunjung untuk memindai QR Code melalui aplikasi tersebut seperti mal, kafe, dan restoran.

Heroe menyebut jika ada wisatawan yang datang dalam rombongan besar menggunakan bus pariwisata maka ketua rombongan yang menjadi penanggung jawab.

“Harus bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa seluruh wisatawan yang dibawa sudah memenuhi syarat perjalanan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA