Masyarakat Abai Prokes, Pemkot Yogya Diminta Tegakkan Aturan

27 November 2021 01:00

GenPI.co Jogja - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Krisnadi Setiawan, meminta pemerintah setempat kembali mengintensifkan penertiban dan penegakan aturan protokol kesehatan.

Pasalnya, masyarakat dianggap mulai abai terhadap prokes dan berpotensi menyebabkan penularan COVID-19.

“Sejak PPKM turun ke level dua, banyak warga yang menganggap kondisi saat ini sudah kembali normal. Ini yang penting untuk menjadi perhatian bersama,” ujarnya di Yogyakarta, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Jogja Rendah, Satgas Bakal Gencarkan Skrining

Dirinya khawatir, kasus COVID-19  di Kota Yogyakarta akan meledak kembali jika banyak warga yang menganggap kondisi sudah normal, lalu abai terhadap prokes.

“Apalagi, dalam waktu dekat sudah masuk libur Natal dan Tahun Baru. Perlu banyak langkah antisipasi agar kasus tidak meledak dengan kondisi yang bertambah buruk,” tuturnya.

BACA JUGA:  Satgas COVID-19: Posko PPKM Mikro Diaktifkan di Libur Nataru

Karena itu, menurutnya, Pemkot Yogyakarta perlu menertibkan dan menegakkan prokes.

“Masyarakat perlu memahami jika menginginkan kondisi perekonomian stabil maka harus ada rem-nya. Tidak bisa dilepas begitu saja seolah tidak terjadi apa-apa,” imbaunya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA