Aktifkan Posko, Wawali Yogya Ajak RT/RW Cegah Klaster COVID-19

26 November 2021 11:30

GenPI.co Jogja - Kemantren (Kecamatan) Umbulharjo Kota Yogyakarta baru saja mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) periode 2021-2024.

Umbulharjo menjadi kemantren pertama yang menyelesaikan pemilihan dan pengukuhan Ketua RT/RW di Kota Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meminta kepada Ketua RT/RW yang baru untuk mengajak warga untuk mencegah pandemi COVID-19 dengan mengaktifkan Posko PPKM Mikro saat akhir tahun.

BACA JUGA:  Ada Pohon Tumbang dan Longsor, Wawali Yogya: Relawan harus Siaga

“Pengurus baru harapannya segera menyesuaikan kondisi pandemi karena tugas pertama adalah mengaktifkan posko pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Ini yang sudah ada dalam instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujarnya di Yogyakarta, mengutip laman Pemkot Yogyakarta, Jumat (26/11).

Dia mengatakan, tugas RT/RW dalam posko itu yaitu mencatat orang yang keluar masuk dan memantau perkembangan yang ada di wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

BACA JUGA:  Posko PPKM Kelurahan di Yogya Bisa Manfaatkan Dana Keistimewaan

“Protokol kesehatan dijalankan. Kalau ada orang atau tamu yang menginap di rumah warga tolong ikut diawasi karena untuk menjaga semua warga di wilayah dan warga yang datang,” tambahnya.

Sementara itu, Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Rajwan Taufiq mengatakan pengukuhan yang diadakan secara luring di Kemantren Umbulharjo itu diikuti 87 RW dan 347 RT.

BACA JUGA:  Satgas COVID-19: Posko PPKM Mikro Diaktifkan di Libur Nataru

Sedangkan tujuh kelurahan, yaitu Semaki, Muja Muju, Warungboto, Pandeyan, Tahunan, Sorosutan dan Giwangan mengikuti secara daring.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pengurus karena Kemantren Umbulharjo bisa melaksanakan pemilihan dan pengukuhan RT/RW secara cepat. Bahkan tercepat di Kota Yogyakarta, meskipun Umbulharjo memiliki RT/RW terbanyak,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan Kemantren Umbulharjo dapat melaksanakan pemilihan dan pengukuhan RT/RW secara cepat karena antusiasme masyarakat yang tinggi.

“Mekanisme pemilihan RT/RW ada yang pemilihan langsung dengan pemungutan suara di lokasi. Ada juga yang pemungutan suara dilakukan dengan keliling ke rumah-rumah warga. Selain itu ada yang secara mufakat menentukan ketua RT/RW. Tapi semua pemilihan RT/RW sudah sesuai ketentuan,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA