Waspada Longsor, Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat

25 November 2021 08:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor rencananya hingga akhir musim penghujan mendatang.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki mengatakan peningkatan status ini telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Status ini rencananya hingga akhir musim hujan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/11).

BACA JUGA:  Wujudkan Desa Budaya, Ini Cara Pemkab Gunungkidul

Menurut Edy, penetapan status ini sebagai langkah mitigasi bencana.

Edy mengungkapkan potensi bencana banjir di wilayahnya terdapat di beberapa lokasi.

BACA JUGA:  Hadapi Nataru, Satgas Desa di Gunungkidul Disiagakan

Lokasi itu di antaranya daerah aliran Kali Oya, dan Kali Besole di Kecamatan Wonosari.

Kemudian juga di sungai di Desa Mertelu, Gedangsari, serta perkampungan nelayan di Pelabuhan Sadeng, Kecamataan Girisubo.

BACA JUGA:  Panen Lobster! 2 Kapal Nelayan di Gunungkidul Alami Kecelakaan

Sementara untuk potensi longsor, mayoritas berada di sisi utara, meliputi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin dan Ponjong.

Edy berharap dengan status ini maka kesiapan menghadapi bencana bisa lebih optimal.

“Kami juga imbau masyarakat ikut berpatisipasi menanggulangi bencana,” ucapnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA