GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor rencananya hingga akhir musim penghujan mendatang.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki mengatakan peningkatan status ini telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Status ini rencananya hingga akhir musim hujan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/11).
Menurut Edy, penetapan status ini sebagai langkah mitigasi bencana.
Edy mengungkapkan potensi bencana banjir di wilayahnya terdapat di beberapa lokasi.
Lokasi itu di antaranya daerah aliran Kali Oya, dan Kali Besole di Kecamatan Wonosari.
Kemudian juga di sungai di Desa Mertelu, Gedangsari, serta perkampungan nelayan di Pelabuhan Sadeng, Kecamataan Girisubo.
Sementara untuk potensi longsor, mayoritas berada di sisi utara, meliputi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin dan Ponjong.
Edy berharap dengan status ini maka kesiapan menghadapi bencana bisa lebih optimal.
“Kami juga imbau masyarakat ikut berpatisipasi menanggulangi bencana,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News