GenPI.co Jogja - Para mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar aksi diam di depan kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/11).
Mereka menuntut penanganan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual oleh oknum petugas Lapas Narkotika Yogyakarta segera diselesaikan.
Selain mantan WBP, beberapa peserta aksi yang memiliki status cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) juga ikut dalam aksi diam itu.
“Kami mendesak Ombudsman dan Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY atas kejadian kekerasan berupa penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat kami sebagai manusia,” seru koordinator aksi, Luthfi Farid.
Dirinya meminta berbagai tindakan kekerasan di lapas di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu tidak terulang lagi.
Menurutnya, permintaan tersebut bisa diwujudkan jika Kanwil Kemenkumham DIY dan pihak lapas serius mencegahnya.
Dia juga mendesak tidak ada lagi ancaman pencabutan CB dan PB bagi WBP yang melaporkan kasus itu.
Pendamping para WBP, Anggara Adhyaksa menyatakan, otoritas terkait tak bisa mengancam untuk mencabut status CB dan PB yang diterima WBP.
“Hentikan mengancam pencabutan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat, baik secara langsung ataupun tidak langsung, selama WBP tersebut tidak melakukan tindak pidana dan hentikan narasi yang menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News