GenPI.co Jogja - Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, meminta pemerintah daerah setempat tanggap dan cepat menangani parkir liar dan penggunaan trotoar sebagai tempat parkir.
“Tidak perlu menunggu keluhan warga terkait pelanggaran parkir viral di media sosial baru bertindak. Tetapi, bisa lebih responsif untuk memastikan tidak ada pelanggaran parkir,” ujarnya, Selasa (23/11).
Sebelumnya, keluhan warga Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Mereka mengeluhkan pelanggaran parkir yang terjadi di Jalan Pasar Kembang.
Trotoar di ruas jalan itu digunakan sepeda motor, becak, hingga gerobak untuk parkir.
Akibatnya, pejalan kaki yang harusnya melintasi trotoar, terpaksa turun ke jalan.
“Tentunya cukup berbahaya jika pejalan kaki harus turun sampai ke jalan,” katanya.
Selain itu, sejumlah kendaraan juga nekat parkir di atas marka biku-biku.
Karena itu, dia mendorong Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta harus bertindak tegas terhadap para pelanggar.
“Jika sanksi yang diberikan dalam penertiban belum memberikan efek jera, maka pemerintah bisa mendorong agar sanksi tindak pidana ringan bisa dimaksimalkan,” tuturnya.
Menurutnya, petugas keamanan Jogoboro juga perlu dilibatkan untuk membantu patroli di Jalan Pasar Kembang.
“Lokasi Malioboro dan Jalan Pasar Kembang tidak terlalu jauh. Petugas Jogoboro bisa ikut membantu mengawasinya dan menegur jika menemukan pelanggaran,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News