Punya Proteksi Kebakaran, 5 Bangunan di Yogya dapat Penghargaan

23 November 2021 23:00

GenPI.co Jogja - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, bangunan seharusnya memiliki sistem proteksi kebakaran.

“Harus ada sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, dan lainnya. Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian akibat korban material maupun korban jiwa,” ujarnya.

Hal itu dia katakan saat memberikan penghargaan Inspeksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) 2021 kepada lima bangunan di Kota Yogyakarta yang dinilai memiliki sistem proteksi kebakaran terbaik.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan kebakaran bukan hanya tugas Dinas Damkarmat saja, tapi tanggung jawab bersama.

“Harapannya, melalui pemberian penghargaan ini semakin memotivasi masyarakat untuk memiliki sistem proteksi kebakaran yang baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Damkarmat, Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya sudah melakukan inspeksi sistem proteksi kebakaran di 40 lokasi, seperti cagar budaya, hotel, objek vital, instansi pemerintah, tempat usaha, dan lainnya.

“Kemudian terpilih lima bangunan yang dinilai menjadi yang terbaik,” tuturnya.

Kelima bangunan tersebut yaitu, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), The 101 Yogyakarta Tugu Hotel, Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, PT Jonathan Bintang Utama, dan PT Sarihusada Generasi Mahardhika.

“Kelima bangunan tersebut memiliki dan menerapkan sistem proteksi kebakaran secara aktif dan pasif, yaitu memiliki kelengkapan peralatan, serta sarana dan prasarana untuk mendeteksi hingga penanganan kebakaran serta menerapkan rancangan dan material bangunan yang mampu melindungi gedung dari ancaman kebakaran,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA