GenPI.co Jogja - Wacana pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Singgih Raharjo.
Dia memastikan tempat wisata di DIY akan tetap buka saat kebijakan itu diberlakukan.
“Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan,” ujarnya usai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11).
Menurutnya, dalam PPKM Level 3 nanti, pengetatan lebih ke arah membatasi pengunjung, meningkatkan protokol kesehatan, dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Walau begitu, pihaknya tetap akan menunggu aturan kebijakan yang akan tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) setelah itu ditindaklanjuti lewat instruksi gubernur (Ingub).
Singgih memperkirakan, rencana pemberlakuan PPKM Level 3 dilaksanakan karena kekhawatiran pemerintah jika terjadi kenaikan penularan COVID-19 saat libur akhir tahun.
"Semua itu dalam rangka untuk melakukan kewaspadaan. Jangan sampai hanya euforia beberapa saat tapi kemudian kita lengah dengan penerapan protokol kesehatan sehingga kita akan menuai hal yang tidak kita inginkan seperti yang kemarin terjadi," ucap Singgih.
Sedangkan untuk kapasitas hotel, Singgih juga belum memastikan pembatasan yang akan berlaku saat PPKM Level 3 nanti.
“Kami akan melihat nanti apakah kemudian masih tetap di 70 persen atau di 50 persen. Saya kira kami akan menunggu kebijakan dari pusat,” ucapnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News