Kepala BKPSDM Yogya: Peserta CPNS Positif COVID-19 Bisa Ujian

23 November 2021 15:30

GenPI.co Jogja - Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra menyatakan, peserta terkonfirmasi positif COVID-19 yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2021 dan lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih bisa mengikuti tes.

“Pembedanya pada tes SKB ini, peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap mengikuti tes di hari sesuai jadwal dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya,” katanya, mengutip laman Pemkot Yogyakarta, Selasa (23/11).

Gunawan mengatakan, peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri, wajib melaporkan diri maksimal H-1 pelaksanaan seleksi kepada Panitia Seleksi.

BACA JUGA:  Kenalkan Embung Langensari, Pemkot Yogya Gelar Festival

Laporan itu harus dikirim dengan bukti surat rekomendasi maupun hasil swab Antigen atau PCR dan keterangan sedang menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang melalui https://bit.ly/PesertaPositifPemkotYogya.

Nantinya, peserta terkonfirmasi positif COVID-19 akan ditempatkan pada ruang khusus terpisah dari peserta lain.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Terus Dorong Digitalisasi UMKM

“Ada ruang khusus untuk peserta positif COVID-19 dan petugas khusus yang mengurus administrasinya. Tidak campur dengan jalur peserta yang tidak positif COVID-19, sehingga peserta lain tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Gunawan mengatakan, tahun ini sebanyak 1.457 peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta berhak mengikuti SKB.

BACA JUGA:  Ikut Tes CPNS dan PPPK? Simak Lokasi dan Syaratnya di Sini

Angka itu menyusut dari total peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta sebesar 19.127 orang.

Dia juga mengatakan, pelaksanaan SKB terbagi di beberapa lokasi seperti di Gelanggang Olahraga (GOR) Amongrogo yang diikuti 1.280 peserta.

Sedangkan sisanya sebanyak 177 peserta akan mengikuti SKB di tempat lain.

“Peserta yang berhak mengikuti tes SKB diambil sebanyak tiga kali dari kebutuhan tiap formasi. Secara teknis aturan dan protokol kesehatan pelaksanaan tes SKB sama dengan saat tes SKD,” katanya.

Gunawan mengatakan, pelaksanaan tes SKB akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan tes SKB juga akan dibagi tiga sesi setiap hari setiap harinya, dengan jumlah 150 peserta di tiap sesi.

“Kecuali Jumat hanya dua sesi dan hari terakhir SKB CPNS Pemkot Yogyakarta dilaksanakan satu sesi, karena sesuai sisa jumlah peserta,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar para peserta tidak mempercayai siapa pun yang menjanjikan kelulusan tes SKB karena merupakan tindak penipuan.

“Pemkot Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas perbuatan itu. Kelulusan adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri,” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan para peserta untuk tidak curang karena kelulusannya dapat digugurkan dan BKN akan memberikan tindakan tegas.

“Kami harap peserta menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa mengikuti ujian SKB. Semua persyaratan protokol kesehatan saat pelaksanaan SKB seperti memakai dobel masker, faceshield dan sarung tangan agar ditaati. Itu untuk keselamatan semua karena bertemu banyak orang,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA