Cegah Kabakaran di Lapas, Ini Upaya Kanwil Kemenkumham DIY

10 September 2021 12:00

GenPI.co Jogja- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan upaya deteksi dini untuk mencegah kebakaran.

Upaya deteksi dini itu seperti yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman dengan memastikan ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik pada Kamis (9/9).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengingatkan agar seluruh jajarannya siaga dan waspada.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Salah satu bentuk kesiapsiagaan yang dilakukan dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) siap pakai.

Alat ini sangat penting sebagai antisipasi pertama kali jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Budi mengungkapkan jajarannya akan selalu siap siaga untuk mengantisipasi kejadian kebakaran.

"Kami tentunya harus selalu siap siaga. Peralatan pemadam api selalu siap untuk digunakan," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan upaya deteksi dini dengan mengecek seluruh instalasi listrik kamar hunian dan perkantoran.

"Kami berharap kebakaran tidak terjadi di lapas/rutan di Yogyakarta karena tidak banyak kabel-kabel yang berseliweran. Memang tidak boleh kabel ada di kamar hunian," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA