Jam Layanan Disdukcapil Viral, Bupati Sleman: Ikuti Aturan PPKM 2

18 November 2021 22:00

GenPI.co Jogja - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menanggapi cuitan warganet yang mengeluhkan masalah jam pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Sleman.

"Memenuhi protokol kesehatan masa PPKM, jam pelayanan tatap muka di Dinas Dukcapil memang dibatasi untuk mencegah kerumunan," kata Kustini di Sleman, melansir Antara, Kamis (18/11).

Dirinya menegaskan, mengacu pada aturan PPKM level 2, setiap Senin-Kamis, Disdukcapil buka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan setiap Jumat buka pukul 08.00-11.00 WIB.

BACA JUGA:  Bupati Sleman Ingatkan Masyarakat Dampak Bencana Akibat La Lina

"Jam pelayanan sudah kami umumkan di papan pengumuman Kantor Disdukcapil dan Website Dukcapil.Slemankab.go,id. Jam Pelayanan Senin-Kamis, jam 08.00-12.00 WIB, Jumat Jam 08.00-11.00 WIB," katanya.

Selain pelayanan kantor, Kustini mengungkapkan jika pelayanan dokumen kependudukan juga bisa dilakukan lewat situs https://dukcapilonline.slemankab.go.id.

BACA JUGA:  Ciptakan Lapangan Kerja, Bupati Sleman Dorong Munculnya Wirausaha

Pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke kelurahan, sekolah, panti sosial.

Bahkan ke rumah warga yang sakit untuk merekam iris mata, sidik jari, dan foto.

BACA JUGA:  Bupati Sleman: Tugas Berat Menanti Para Lurah Terpilih

"Pelayanan ini termasuk juga bagi lansia, difabel, ODGJ, dan sejenisnya," katanya.

Kustini mengaku tidak mempermasalahkan cuitan warganet di Twitter dan menyebut hal tersebut sebagai ketidaktahuan saja.

“Saya pribadi juga telah merespon secara langsung di tweet tersebut, yang di permasalahannya juga sudah tertangani. Artinya, Disdukcapil Sleman sangat terbuka terhadap semua masukan yang membangun,” ujarnya.

Karena viralnya cuitan tersebut, dirinya meminta Disdukcapil untuk memperkuat penyebaran segala informasi baik mulut ke mulut maupun media massa dan sosial.

"Selain itu, jam pelayanan mulai Senin, 22 November 2021 akan ditambah durasinya yaitu Senin-Kamis jam 08.00-14.00 WIB," katanya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk mengurus masalah pelayanan kependudukan lewat online.

“Di masa pandemi COVID-19, semua pelayanan masyarakat yang tatap muka memang didorong melalui online. Baik itu pengurusan adminduk, bantuan sosial, izin, pajak dan pelayanan-pelayanan lain. Dan jauh sebelum ada pandemi juga, beberapa pelayanan masyarakat sudah mulai diarahkan online,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan target Pemkab Sleman menuju Smart City dan Smart Government.

“Dan mulai tahun ini Pemkab Sleman mulai membangun wifi padukuhan gratis yang bisa diakses masyarakat,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA