GenPI.co Jogja - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, penangkapan tiga terduga tindak pidana terorisme diserahkan pada proses hukum.
Tiga tersangka yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri salah satunya merupakan anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain an-Najah.
“Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya,” ujarnya usai perayaan Milad ke-109 Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (18/11).
Dirinya juga meminta masyarakat tidak terprovokasi terhadap isu yang beredar.
“Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini,” imbuhnya.
Dia berharap, Polri dapat menangani persoalan terorisme dengan baik.
“Tentu juga kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara, sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam Indonesia jangan sampai keruh gara-gara ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi, Selasa (16/11).
Tiga terduga teroris itu, yaitu Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News