Dampak Pandemi, Realisasi Penerimaan PBB Gunungkidul 70,63 Persen

17 November 2021 19:30

GenPI.co Jogja - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari, Veronica Heryanti mengatakan, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Gunungkidul hanya mencapai Rp125 miliar atau 70,63 persen dari total target Rp177 miliar.

Sedangkan penunggak pajak di Gunungkidul juga mengalami peningkatan.

Hal tersebut dikarenakan banyak wajib pajak yang terkena dampak pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  Hadapi Gelombang 3, Dinkes Gunungkidul Minta Bantuan Satgas COVID

“Selama pandemi ini, angka penunggak pajak bertambah,” ujarnya melansir Antara, Rabu (17/11).

Dirinya mengaku kesulitan menarik pajak dari wajib pajak selama pandemi.

BACA JUGA:  Keraton Yogya dan Pemkab Gunungkidul akan Hijaukan Hutan Tahura

Walau begitu, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajibannya.

Tahun ini, KPP Pratama Wonosari menyita tiga aset wajib pajak yang menunggak pajak.

BACA JUGA:  Libur Nataru Dihapus, Wisata di Gunungkidul Diyakini Tetap Ramai

Salah satunya tanah dan bangunan di wilayah Kelurahan Baleharjo milik wajib pajak berinisial S.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kepada wajib pajak yang menunggak lama, kami terpaksa harus menyita aset yang mereka miliki,” tuturnya.

Veronica mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn).

Namun, besaran pajak tersebut disesuaikan dengan jenis usaha yang dimiliki wajib pajak.

"Selama pandemi ini kami juga sediakan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, bagi golongan pegawai dan wirausaha," tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA