GenPI.co Jogja - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Andi Fairan mengatakan, pihaknya menggagas Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Desa Bersinar itu berjumlah enam desa di Kabupaten Kulonprogo yaitu Wates, Jangkaran, Jatisarono, Sentolo, Cerme, dan Pendoworejo.
"Kami harapkan terjalin sinergi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta pemerintah desa yang perannya sangat strategis dan penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kelurahan," katanya melansir Antara, (12/11).
Kabupaten Kulonprogo merupakan wilayah yang cukup rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Sehingga, perlu berbagai pencegahan dengan membentuk Desa Bersinar di Kulon Progo.
"Saat ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan. Namun juga menyasar wilayah pedesaan, dan bahkan kasusnya cenderung banyak terjadi di desa. Sasaran penggunanya pun beragam, mulai dari nelayan, petani hingga pekerja swasta,"tuturnya.
Dia mengatakan, desa-desa di Kulon Progo menjadi daerah rawan peredaran gelap narkoba.
Apalagi, saat ini Kulon Progo memiliki bandara internasional.
Dengan adanya program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat desa, tentu hal tersebut berdampak pada peningkatan perekonomian desa.
Namun, hal itu juga menjadikan desa terlihat sebagai potensi bisnis baru bagi bandar narkoba.
"Maka diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba," katanya.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo berharap, pencanangan Desa Bersinar di wilayahnya bisa memberi dampak positif kepada masyarakat.
Khususnya, terhadap penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Kami meminta pihak-pihak yang menjadi bagian dalam Desa Bersinar itu juga dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Sehingga harapannya kabupaten Kulon Progo bisa bebas dari peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News