Temui Pelapor, Kemenkumham DIY Janji Bersihkan Lapas Narkotiika

11 November 2021 23:00

GenPI.co Jogja - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Argap Situngkir, bertemu dengan sejumlah pelapor kasus dugaan penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Selain itu, dia juga bertemu dengan tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11).

Dalam pertemuan itu, Budi berjanji akan membersihkan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dari segala bentuk penganiayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

BACA JUGA:  Kemenkumham DIY: Lapas Narkotika Yogyakarta, Lapas Paling Tertib

"Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," ujarnya melansir Antara, Kamis (11/11).

Pihak pelapor yang hadir yaitu dua mantan warga binaan, Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor, Anggara Adiyaksa.

BACA JUGA:  Datangi Lapas Narkotika, Komnas HAM Kumpulkan Keterangan Petugas

Pertemuan itu, menurut Budi, merupakan upaya perdamaian.

Dia memastikan, pertemuan itu tidak akan mengganggu proses investigasi kasus yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham DIY Copot 5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta

Selain itu, pemeriksaan lima petugas Lapas Narkotika di Kanwil Kemenkumham DIY juga tetap berjalan.

"Tetap berproses baik itu dari Komnas HAM baik Ombudsman tetap berproses. Apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman itu pasti kami akan melaksanakan," tuturnya.

Kanwil Kemenkumham DIY akan intensif mengarahkan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.

Pihaknya juga akan mengubah pola pikir petugas lapas untuk lebih humanis dalam membina warga binaan.

"Jadi ini harus seluruhnya kami 'upgrade' kembali, 'mindset'-nya harus lebih humanis. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto mengakui, proses pembinaan di lapas belum sempurna.

Hal itu terlihat dari munculnya laporan dugaan penganiayaan di lapas.

"Ini sebagai koreksi yang sangat membangun bagi kami untuk kedepannya menyelenggarakan pembinaan yang lebih baik lagi," katanya.

Di sisi lain, pendamping pelapor, Anggara Adiyaksa mengatakan, dia bersama para pelapor bersedia menjadi mitra Kanwil Kemenkumham DIY.

Mereka bertugas untuk mengawal Lapas Narkotika Yogyakarta agar bebas dari praktik penyiksaan.

"Saya akan terus mengawal supaya program Pak Kakanwil agar lapas bebas penggunaan hp, bebas pungli, bebas narkotika, dan penyiksaan atau kekerasan di lapas itu tidak terjadi lagi," ujarnya.

Meski begitu, Anggara memastikan tidak akan mencabut laporan terkait dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Yogyakarta.

"Kalau dicabut nanti dugaannya kami bohong. Biar proses tetap berjalan. Pak Kakanwil juga menghargai proses itu," katanya.

Vincentius juga berharap, oknum petugas yang terbukti melakukan kekerasan mendapatkan sanksi tegas.

"Kami mewakili warga binaan juga sangat mendukung warga lapas bisa lebih baik," tutupnya. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA