Tak Dapat DAK, Kulon Progo Evaluasi Metode Hitung Produksi Padi

09 September 2021 07:30

GenPI.co Jogja- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan mengevaluasi metode penghitungan produksi padi yang selama ini digunakan.

Sebab ada perbedaan hasil dengan metode dari Kementerian Pertanian, sehingga menyebabkan wilayah ini gagal mendapat dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur pertanian.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono.

Bambang mengatakan untuk mengukur produksi pertanian di tingkat bawah dilakukan melalui kerja sama antara petugas Badan Pusat Statistik dengan mantri tani.

Selain itu juga melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan yang sudah berjalan dari dulu.

Atas dasar ubinan dijadikan bahan analisis. Angka statistik yang dihasilkan dan dipublikasikan, produksi padi di Kulon Progo berkisar antara 120 hingga 130 ribu ton gabah per tahun.

Tapi pemerintah pusat memiliki metode penghitungan sendiri.

Dasar penghitungan pemerintah pusat dengan Kerangka Sampel Area (KSA), Kulon Progo hanya memproduksi sebesar 86 ribu ton gabah per tahun.

Artinya Pemkab Kulon Progo belum bisa memenuhi batas minimal produksi untuk mendapatkan dana alokasi khusus pembangunan infrastruktur sektor pertanian.

"Kami akan evaluasi kembali metode penghitungan, supaya produksi padi di Kulon Progo dengan penghitungan pemerintah pusat tidak terpaut terlalu jauh," ujarnya.

Bambang mengungkapkan dampak tidak tercapainya target produksi padi, pada 2022 Pemkab Kulon Progo gagal mendapat dana alokasi khusus pembangunan infrastruktur pertanian.

Dana tersebut digunakan seperti untuk jaringan irigasi dan cetak sawah baru.

"Kami berharap ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA