GenPI.co Jogja - Kasus dugaan kekerasan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Pakem, Sleman, masuk ke telinga Anggota Komisi III DPR RI, Subardi.
Dia mendesak Kementerian Hukum dan HAM dan aparat kepolisian menginvestigasi kasus tersebut.
"Investigasi harus menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik. Saya harap ada tindakan tegas mulai dari aspek pidana maupun sanksi kepegawaian," ujarnya di Jakarta, melansir Antara, Rabu (10/11).
Subardi mengatakan, investigasi menyeluruh wajib dilakukan sejumlah instansi.
Seperti Komnas HAM, Kepolisian, Ombudsman, LPSK dan Kemenkum HAM.
"Apa yang dilakukan sipir atau petugas Lapas diduga kuat telah melanggar HAM. Kalapas harus bertanggung jawab. Jangan lagi dibantah bahwa di Lapas semua tertib, seakan-akan tidak ada peristiwa tersebut," kata Anggota Fraksi Nasdem ini.
"Ini sudah jelas korbannya ada, bekas siksaannya (di tubuh korban) ada, laporannya ada, kronologi hingga detail siksaannya sudah diungkap korban," lanjutnya.
Subardi mengatakan, investigasi menyeluruh harus dilakukan dan hasilnya harus disampaikan ke publik.
Jika tidak, kasus tersebut akan menguap, sementara korban merasakan efek trauma berkepanjangan.
"Yang paling penting investigasi harus berjalan cepat. Kalau diulur-ulur nanti kasusnya bisa saja hilang lenyap. Tidak ada evaluasi, tidak ada sanksi. Kasus ini sangat keji, para korban diperlakukan tidak manusiawi. Mereka merasakan depresi, serangan mental dan trauma berkepanjangan,” jelasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News