Soal PTM, Bantul Masih Tunggu Instruksi Gubernur DIY

09 September 2021 06:00

GenPI.co Jogja- Pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di Kabupaten Bantul masih menunggu instruksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Meski pada PPKM Level 3 yang diberlakukan di Bantul sesuai dengan Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menkes, dan Mendagri sudah diperbolehkan menggelar PTM.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya belum memikirkan mengenai PTM di satuan pendidikan.

Ia mengaku, saat ini masih berupaya melakukan percepatan vaksinasi kepada pelajar sampai 100 persen.

“Kami belum berpikir soal PTM, masih menger vaksinasi baik pelajar baik pelajar SMP, SMA, SMK, MTs dan MA, dan kita juga menunggu instruksi gubernur dulu, dari pada saya salah," katanya, Rabu (8/9).

Adapun kesiapan menghadapi PTM ini, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Bantul.

Dalam Inbup tersebut pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh.

Jika PTM secara terbatas dilaksanakan pada satuan pendidikan, maka ketentuannya maksimal 50 persen dari kapasitas.

Selain itu juga menerapkan protokol kesehatan ketat, sedangkan bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) maksimal 33 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk kegiatan pelatihan pada lembaga pelatihan dapat dilaksanakan secara kombinasi antara jarak jauh atau daring dan tatap muka terbatas atau luar jaringan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA