Keren, Satpol PP Kota Yogyakarta Raih Penghargaan dari KemenPANRB

09 November 2021 18:30

GenPI.co Jogja - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Penghargaan itu ditujukan untuk Gerakan Kampung Panca Tertib yang masuk dalam Top 45 KIPP.

Pemberian penghargaan KIPP 2021 dilakukan secara virtual oleh Kementerian PANRB, Selasa (9/11) dan diikuti jajaran Pemkot Yogyakarta di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Jogja Kota Batik Dunia, Ratusan Orang Membatik Bersama

“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Kami persembahkan untuk Pemkot Yogyakarta dan masyarakat khususnya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Agus Winarto, mengutip laman resmi Pemkot Yogyakarta, Selasa (9/11).

“Semoga inovasi ini bisa lebih berkembang dan diperluas lagi, sehingga tujuan dari Gerakan Kampung Panca Tertib semakin cepat diwujudkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Promosikan Seni Budaya, Disbud Gelar Festival Jogja Kota

Gerakan Kampung Panca Tertib digagas Satpol PP Kota Yogyakarta sejak 2015 lalu.

Menurut Agus, Gerakan Kampung Panca Tertib merupakan aktivitas sosial berbasis kampung.

BACA JUGA:  Jelang Vaksinasi Anak, Petugas Medis Kota Yogya Siap Diterjunkan

Untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib, Satpol PP membentuk Kampung Panca Tertib didukung Pelopor Ketertiban (Pekerti) dan Duta Ketertiban.

Menurut Agus, fokus dari Kampung Panca Tertib yaitu tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial.

“Keunggulan Gerakan Kampung Panca Tertib bisa menggerakan dan memberdayakan masyarakat kampung untuk tertib. Setiap kampung ada penguru sekitar 15 sampai 20 orang relawan Pekerti yang tidak dibayar membangun kesadaran tertib di wilayah masing-masing,” terangnya.

Saat ini, Gerakan Kampung Panca Tertib sudah dibentuk di 100 kampung di Kota Yogyakarta.

Agus menargetkan 70 kampung yang akan menjadi sasaran Gerakan Kampung Panca Tertib.

Dalam satu tahun, lanjutnya, setidaknya bisa membentuk Gerakan Kampung Panca Tertib di 20 kampung.

Agus berharap, Gerakan Kampung Panca Tertib bisa terbentuk di semua kampung di Kota Yogyakarta mulai dari rintisan sampai pengembangan.

Apalagi, keberadaan Gerakan Kampung Panca Tertib telah berpengaruh terhadap penurunan pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Kota Yogyakarta selama beberapa tahun ini.

Terutama, pelanggaran perda di tingkat kampung seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ada tren pelanggaran perda menurun. Khususnya di kampung- kampung yang biasanya kebanyakan pelanggaran IMB. Dengan Gerakan Kampung Panca Tertib, para Pekerti melakukan pendampingan kepada masyarakat terkait izin-izin bangunan,” jelas Agus.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menyebut, pemberian penghargaan KIPP lewat proses seleksi dan penilaian dari tim evaluasi dan tim panel independen.

Setelah lewat penilaian proposal inovasi, ada 129 top finalis inovasi dinilai Tim Panel Independen.

Lalu dinilai dan diseleksi jadi 55 Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021 yang terdiri dari Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation.  

“KIPP bukan sekadar kompetisi tahunan untuk mencari pemenang. KIIP bertujuan untuk membiasakan budaya berinovasi di kalangan birokrasi, dan menjaring inovasi pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik,” sebutnya. (JogjaKota)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JOGJA