GenPI.co Jogja - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigadir Jenderal Polisi Andi Fairan mengaku, pihaknya akan mengawasi panti pijat atau spa di wilayahnya.
Hal itu demi mencegah praktik peredaran gelap dengan modus menggunakan layanan jasa pengiriman.
"Kita semua waspada, mengawasi tempat-tempat itu jangan sampai menjadi modus operandi untuk mengedarkan narkoba di Yogyakarta," ujar Andi saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, melansir Antara, Senin (8/11).
Pasalnya, selama ini BNNP DIY selalu mengungkap kasus peredaran atau penyalahgunaan narkoba di indekos atau tempat-tempat hiburan malam.
"Selama ini yang kita kenal adalah klaster tempat hiburan dan klaster kos-kosan," sebutnya.
Namun, pada 4 November 2021, BNNP DIY mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di salah satu tempat panti pijat atau spa di Yogyakarta.
"Faktanya memang betul bahwa tempat spa sekarang ini menjadi tempat peredaran gelap narkoba," ungkapnya.
Ia berharap, agar pengawasan peredaran narkoba di panti pijat dan tempat lainnya berjalan efektif, dibutuhkan dukungan masyarakat Yogyakarta.
"Apabila semua mengawasi, mudah-mudahan cita-cita kita untuk menjadikan Yogyakarta bersih dari narkoba bisa terwujud," tutur Andi Fairan. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News