DPRD Kulon Progo: Kekerasan Anak dan Perempuan Ibarat Bom Waktu

06 November 2021 22:00

GenPI.co Jogja - Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo, Ratna Purwaningsih menyebut, tantangan perempuan di masa pandemi COVID-19 cukup berat.

Tantangan itu seperti dituntut menghadapi anak belajar secara daring hingga kekerasan terhadap perempuan.

"Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo berupaya mengambil bagian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan, supaya meminimalisir tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya melansir Antara, Sabtu (6/11).

BACA JUGA:  DPRD Sebut Pemkab Kulon Progo Belum Serius Kembangkan UMKM

Ia menyebut pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sehingga, perlu adanya kerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Resor Kulon Progo.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo Khawatirkan Plaza Kuliner Glagah Mangkrak

"Persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dipecahkan bersama, supaya tidak menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, dan dampaknya kurang bagus dalam pembangunan manusia Kulon Progo yang berbudaya dan berkarakter," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, di dalam APBD Perubahan 2021 kali ini, pihaknya akan membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:  Pertanyakan Fungsi Rusunawa, DPRD Kulon Progo Panggil DPUPKP

Sebelumnya, DPRD Kulon Progo sudah menggodok bersama Polres Kulon Progo dalam membahas raperda ini.

Dirinya sangat mengapresiasi Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini yang bertindak tegas, dan memahami kebutuhan Kulon Progo.

Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, ia berharap nantinya kerja sama antara DPRD, Dinas Sosial P3A dan Polres Kulon Progo meningkat.

"Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Biasanya tindakan dan peringatan tidak disertai dengan edukasi, tapi kapolres melakukan edukasi. DPRD Kulon Progo sangat menyambut baik langkah Polres Kulon Progo, sebelum membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak," paparnya.

Ia mengimbau orang tua meningkatkan perhatian kepada anak dengan masyarakat sekitar.

Menurutnya, perlu adanya interaksi soal antar warga, supaya sesuai dengan Pembangunan Kabupaten Kulon Progo budaya gotong royong dan budaya kepekaan.

"Budaya gotong royong harus menjadi ideologinya masyarakat Kulon Progo," imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengharapkan masyarakat peduli generasi muda di lingkungan sekitar.

Ia berharap orang tua dan masyarakat memberikan ruang berkreasi kepada generasi muda untuk menyalurkan bakat.

Hal itu bertujuan untuk menekan kasus kriminal pada generasi muda.

"Kita sebagai orang tua juga harus menempatkan posisi sebagai sahabat dan tempat berkeluh kesah anak, sehingga bisa menjalin kedekatan kepada anak. Cara ini juga sebagai salah satu cara untuk menekan kekerasan dan tidak kriminal pada anak," sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA