Bertindak Berlebihan, 5 Petugas Lapas Diperiksa Kemenkumham DIY

04 November 2021 15:30

GenPI.co Jogja - Lima petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta diperiksa Kantor Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (4/11).

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, kelimanya diperiksa karena diduga menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti itu, penerapan kedisiplinan terlalu berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan," ujar Gusti Ayu di Yogyakarta, melansir Antara, Kamis (4/11).

BACA JUGA:  Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta

Gusti Ayu mengatakan, hal tersebut terungkap berdasarkan investigasi sementara yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY selama empat hari di lapas tersebut.

"Setelah berkali-kali kami lakukan investigasi ke dalam wisma, memang tidak cukup sekali, kami harus masuk lagi ke dalam, masuk pelan-pelan begitu. Akhirnya memang ada indikasi terjadi penerapan disiplin yang memang dirasa berlebihan kepada warga binaan," kata Gusti Ayu.

BACA JUGA:  Bertemu Kalapas, Kepala ORI DIY-Jateng: Sangat Kooperatif

Lima petugas tersebut, diduga menerapkan disiplin saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru di Blok Edelweis.

Kelima petugas itu berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan sebagian lainnya merupakan petugas regu pengamanan lapas.

BACA JUGA:  Ada Aduan Penganiayaan, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi

"Karena memang merekalah yang melakukan mapenaling di Blok Edelweis," tuturnya.

Menurutnya, penerapan disiplin kepada warga binaan memang dilakukan saat masa pengenalan lingkungan lapas.

Gusti Ayu juga menyebut, hal seperti itu juga dapat dijumpai di lapas lain.

Warga binaan yang baru tiba, lanjutnya, biasanya akan mendapat pengarahan tentang aturan di lapas.

"Mereka yang tadinya mungkin di luar tidak mendapatkan disiplin, lalu untuk mengikuti pembinaan-pembinaan itu kan perlu kedisiplinan. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan. Di semua lapas pasti akan ada tindakan disiplin dalam mapenaling," sebutnya.

Meski demikian, dirinya belum dapat membeberkan tindakan berlebihan tersebut dilakukan.

Karena, tim pemeriksa masih menggali informasi lebih detail dengan memanggil kelima petugas tersebut ke Kantor Kanwil Kemenkumham DIY.

"Kemarin surat keputusan (SK) Pak Kakanwil sudah turun untuk menarik lima orang itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY) mulai hari ini. Tim pemeriksa sudah kami buatkan SK untuk melakukan pemeriksaan semuanya. Jadi kita tinggal tunggu nanti hasilnya seperti apa," katanya.

Jika nantinya terbukti bersalah, Kemenkumham akan memproses dan menjatuhkan sanksi kepada kelima petugas itu.

"Mereka kami tarik sementara untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa berlebihannya, kan kami harus tahu alasan-alasannya seperti apa. Tidak langsung menyalahkan, tetapi kita akan gali dulu seperti apa, kalau memang salah kenapa tidak, kita akan proses dan kita beri sanksi," ungkapnya.

Ia juga memastikan jika tim investigasi dari Kanwil Kemenkumham DIY akan bekerja objektif untuk mengungkap kasus tersebut.

"Harus objektif. ini bukan masalah yang biasa. Ini melanggar HAM kalau memang terjadi," pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA