GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul mengharapkan pengelolaan dan pengolahan sampah selesai di tingkat kelurahan atau desa.
Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Salim, hal itu untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
"Kita ingin agar pengelolaan sampah itu selesai di tingkat desa, selesai di tingkat kelurahan agar sampah tidak menumpuk di TPST Piyungan," ujarnya usai peluncuran pengelolaan sampah berbasis Badan Usaha Milik Kelurahan/Desa (BUM-Kal) di Aula Kelurahan Potorono, Bantul, Rabu (3/11).
Melansir Antara, Kamis (4/11), menurutnya, penumpukan sampah di TPST Piyungan berpotensi menimbulkan pencemaran.
Karena itu, ia berharap sampah dapat dikelola di tingkat kelurahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Karena kita berharap, bercita-cita bahwa sampah itu baik yang organik maupun non-organik semuanya masih bisa dimanfaatkan, masih bisa dijaga nilai kemanfaatannya, kalau yang organik bisa dibuat kompos, kalau non-organik itu bisa diolah macam-macam," katanya.
Ia mencontohkan pengolahan sampah plastik bekas kemasan yang dijadikan kerajinan tangan.
“Atau sesuatu yang nilainya lebih tinggi daripada wujud sebelumnya, sehingga bisa memberikan pendapatan tambahan bila laku dijual,” sebutnya.
Karena itu, ia pun berharap Desa Potorono dapat memiliki sistem pengolahan sampah terpadu dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan kompak.
"Karena seluruh dukuh telah kita undang ke sini, agar di pedukuhan-pedukuhan sampah terkelola dengan baik," katanya.
Jika program di Desa Potorono berjalan baik, ia berharap kelurahan lain di Bantul juga bisa mengikuti jejaknya.
"Dan nanti secara bersama-sama Bantul akan mencapai Bersih Sampah 2025, itu paling lambat, syukur bisa maju pada tahun 2024 atau 2023, dan ini tergantung kemauan sekaligus kemampuan kita bagaimana mengolah sampah," katanya.
Abdul Halim juga mengimbau kepada warganya untuk membuat budaya baru dalam mengolah sampah.
"Kalau rumah tangga bisa memilah sampah kan bisa dapat uang, botol-botol, kertas, plastik itu ada harganya. Dan jangan dianggap semua sebagai sampah residual, karena setelah dipilah yang residual justru paling sedikit, residual itu sampah yang tidak bisa digunakan lagi," tutupnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News