Bertemu Kalapas, Kepala ORI DIY-Jateng: Sangat Kooperatif

04 November 2021 03:00

GenPI.co Jogja - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Sleman, Rabu (3/11).

Menurut Kepala ORI Perwakilan DIY dan Jateng, Budhi Masturi, pihaknya menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah eks narapidana di lapas tersebut.

"Hari ini kami sudah mulai menindaklanjuti dengan turun ke lapas. Saya langsung turun untuk melakukan entry meeting (pertemuan awal) dengan Pak Cahyo, kalapasnya," ujar Budhi di Yogyakarta, melansir Antara (3/11).

BACA JUGA:  Ada Aduan Penganiayaan, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi

Pertemuan dengan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto, menurutnya, jadi penentu terbukanya akses untuk mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait.

"Kami meminta komitmen kerja sama dari kalapas agar membuka, mengizinkan juga pegawai-pegawainya untuk kami mintai keterangan, dan alhamdulillah respons Pak Cahyo sangat welcome, sangat kooperatif, serta memberikan akses kepada kami seluas-luasnya," tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Tindakan Tak Manusiawi

Setelah pertemuan, pihaknya akan menghimpun berbagai informasi dan penjelasan dari berbagai pihak secara maraton.

Langkah pertama, pekan depan, para pelapor kasus dugaan penganiyaan akan kembali didatangkan ke Kantor ORI DIY-Jateng untuk dimintai penjelasan secara detail.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta

"Kemarin itu 'kan baru laporan yang berisi penjelasan banyak orang, beberapa pelapor. Kami akan dalami satu per satu dan akan kami BAP (berita acara pemeriksaan)," tuturnya.

Tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga meminta keterangan eks narapidana lain di luar 10 pelapor yang datang pada 1 November 2021 ke kantor ORI DIY-Jateng.

Setelah itu, ORI DIY-Jateng akan menggali berbagai informasi di lapas.

Hasil investigasi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, menurutnya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi.

"Kesimpulannya (hasil investigasi) seberapa akuntabel nanti akan kami lihat juga," ujarnya.

Budhi melihat, laporan sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengenai dugaan penganiayaan sebagai laporan dengan kategori berat.

"Bisa masuk kategori berat, karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas," tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA