Ada Aduan Penganiayaan, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi

03 November 2021 06:30

GenPI.co Jogja - Aduan dugaan penganiayaan oknum sipir terhadap sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman sampai ke telinga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir mengaku, ia sudah menerjunkan tim investigasi menyusul aduan para mantan narapidana ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah pada Senin (1/11) itu.

"Saya selaku Kakanwil (kepala kantor wilayah) sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepala divisi (pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi," ujar Budi di Sleman, melansir Antara, Rabu (03/1).

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan di Jogja Ditarget Raih Predikat Bersih Narkotika

Dirinya memastikan, hasil investigasi dugaan kasus penganiayaan tersebut akan ia ungkap secara terbuka dengan berdasarkan fakta sebenarnya.

Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, ia berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terlibat termasuk mencopot kepala lapas.

BACA JUGA:  Warga Binaan di Rutan dan Lapas Yogyakarta Dibuat Lelah, Kenapa?

"Kami akan copot KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), kalapasnya, kalau benar perlakuan itu. Tapi kalau tidak benar alangkah sayangnya kita menzalimi, saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini jadi baik," tegasnya.

Ia menduga beberapa mantan narapidana mengadu dan mengaku dianiaya oleh oknum lapas karena merasa gerah dengan ketatnya aturan lapas, seperti larangan memakai ponsel, hingga transaksi uang.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta

Padahal, menurutnya Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta merupakan lapas dengan program pembinaan yang baik.

Bahkan, lanjutnya, sejumlah provinsi di Indonesia akan menjadikan lapas tersebut sebagai percontohan.

"Kalau buat narapidana yang nakal, gerah di sini. Mereka akan melakukan 'counter', mereka akan melakukan perlawanan bagaimana supaya (aturan) tidak demikian," ujarnya.

Budi juga menyebut, para mantan narapidana yang mengadu ke Kantor ORI Perwakilan DIY-Jateng sedang diupayakan dimintai keterangan oleh tim investigasi dari Kanwil Kumham DIY.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pelapor. Pelapor tidak berani datang ke sini. Kita akan lakukan langkah-langkah mengomunikasikan, di mana perlakuan tidak nyaman, tidak baik," sebutnya.

Budi juga menjelaskan, Vincentius, mantan narapidana yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh petugas Lapas ke ORI Perwakilan DIY-Jateng, tengah menjalani program Cuti Bersyarat dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

"Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA