Kulon Progo Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jawa

03 September 2021 05:00

GenPI.co Jogja- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo akan berkoordinasi dengan Pemda DIY. Hal itu terkait disebut sebagai satu-satunya zona merah di Pulau Jawa.

"Kita upayakan koordinasi dengan Pemda DIY. Pak Sekda DIY juga belum tahu tentang kondisi ini (Kulon Progo jadi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa). DIY sendiri mungkin kaget," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Fajar Gegana, Kamis (2/9/2021).

Fajar menyatakan siap untuk memberikan data informasi yang valid mengenai perkembangan penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya. Hal itu sebagai salah satu upaya memberikan konfirmasi terkait data yang tertera di laman covid19.go.id milik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat.

Nanti, kata Fajar, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kulon Progo untuk agar bisa dilanjutkan ke tingkat provinsi. Bahkan harapannya bisa langsung juga disampaikan kepada BNPB.

"Nantinya akan kita follow up ke BPBD provinsi dengan harapan akan disampaikan ke BNPB RI. Ini langkah yang kami tempuh," ujarnya dilansir dari Ayoyogya.

Fajar tidak memungkiri bahwa pemberitaan mengenai Kulon Progo yang menjadi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa telah meresahkan masyarakat.

"Memang ini (pemberitaan Kulon Progo zona merah) cukup meresahkan masyarakat kami," ucapnya.

Fajar mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan perbedaan data tersebut. Sebab hingga saat ini pihaknya belum bisa menghubungi pihak BNPB.

“Berdasar dari data Kemenkes, di DIY ini status tingkatan Kulon Progo adalah tingkat 3. Tingkat ini sama dengan tingkatan di kabupaten Gunungkidul, dimana di beberapa Kabupaten di daerah lain masih pada level 4,” tuturnya.

Jika dipantau kembali pada Kamis (2/9/2021) malam saat berita ini ditulis melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, tampak status Kabupaten Kulon Pogo masih berstatus zona merah. Serta menjadi satu-satunya wilayah yang berstatus zona merah di Pulau Jawa.

Berdasarkan data terbaru per Kamis (2/9/2021) hari ini, tercatat BOR di bangsal khusus pasien positif Covid-19 di kabupaten Kulon Progo hanya sebesar 18,52 persen.

Lalu, BOR antrean IGD di rumah sakit rujukan juga tidak jauh berbeda, yakni mencapai 20,74 persen.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami turut mempertanyakan data yang digunakan sebagai parameter penetuan zona merah penularan Covid-19 oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat.

Menurutnya, penangan kasus positif Covid-19 di wilayahnya sudah menunjukkan progres yang baik hingga saat ini.

"Dari hasil komparasi dengan 4 kabupaten dan kota yang lain (di DIY), Kulon Progo ada di level tiga. Sehingga untuk statement itu kita tidak tahu dasarnya apa sehingga (Kulon Progo) disebut sebagi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa," ujar Sri Budi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA