Mendagri Pastikan Panitia Dukung Usulan 1 Maret Sebagai HBN

02 November 2021 16:30

GenPI.co Jogja - Panitia antar-kementerian sedang menggodok usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional (HBN) dengan nama ‘Hari Penegakan Kedaulatan Negara’.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai berdialog dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/11)

"Apa pun hasil rapat panitia antar-kementerian, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI," kata Tito melansir Antara, Selasa (2/11).

BACA JUGA:  Kemenkeu RI Sowan Ke Sri Sultan HB X, Apa yang Dibahas?

Pemprov DIY dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menurut Tito memiliki peran masing-masing dalam usulan tersebut.

Pemprov DIY berperan untuk mensosialisasi usulan tersebut dan Kemendagri bertugas menjalin hubungan dengan Pemprov DIY untuk menyiapkan langkah selanjutnya.

BACA JUGA:  Indonesia Masuk Kategori Rendah, Mendagri: Tetap Waspada!

Tito juga menyebut, jika Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan pengingat jika kemerdekaan yang diraih Indonesia, bukan karena pemberian penjajah.

"Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Yogyakarta yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah," ujarnya.

BACA JUGA:  Mendagri Berharap Diklatsar Menwa Tidak Lagi Ada Korban

Karena peristiwa itu, mata dunia terhadap eksistensi dan keberadaan Indonesia mulai terbuka.

Tito juga menjelaskan langkah Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi pada Selasa (21/10) di Jakarta.

Dalam hasil rapat tersebut, seluruh kementerian dan lembaga (K/L) mendukung usulan 1 Maret sebagai HBN.

Hasil rapat itu juga menargetkan pada 1 Maret 2022 telah diperingati sebagai HBN.

Sedangkan untuk penetapan tersebut, secara resmi harus diatur lewat Keputusan Presiden RI.

Sementara itu, Sri Sultan HB X mengatakan, inti dari usulan tersebut yaitu pentingnya semangat persatuan dan kesatuan dapat menegakkan kedaulatan bangsa.

Ia juga mengapresiasi Menteri Tito karena bersedia untuk menindaklanjuti usulan dari Pemprov DIY itu.

Dirinya mengatakan, usulan itu untuk mengenang peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 merespon Agresi Militer Belanda II terhadap pendudukan Ibu Kota RI di Yogyakarta.

"Dalam pengajuan kami, tidak menokohkan siapa pun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dahulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA