GenPI.co Jogja - Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo, mengumumkan pihaknya akan menggeser lokasi layanan drive thru cetak e-KTP dari Kecamatan Kotagede ke Mergangsan bulan ini.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan menggeser lokasi layanan drive thru cetak KTP elektronik dari Kecamatan Kotagede ke Kecamatan Mergangsan pada bulan ini.
“Jika bulan lalu sudah dilakukan di Kecamatan Kotagede, maka pada November ini akan bertempat di Kecamatan Mergangsan,” ujar Bram di Yogyakarta, melansir Antara, Senin (1/11).
Di tempat baru nanti, masyarakat bisa mengakses layanan pada Selasa dan Kamis, pukul 09.00 -12.30 WIB.
Layanan yang bisa diakses masyarakat di sini yaitu pencetakan e-KTP rusak dan hilang.
Untuk e-KTP rusak, warga cukup membawa e-KTP yang lama dan jika ingin mencetak e-KTP baru, bisa membawa kartu keluarga.
“Untuk warga yang kehilangan KTP lama, maka diwajibkan membawa surat kehilangan dari kepolisian sebagai syarat yang wajib dipenuhi,” tuturnya.
Pemindahan tempat juga terjadi untuk layanan perekaman data kependudukan dari Kecamatan Kotagede ke Mal Pelayanan Publik, Balai Kota Yogyakarta.
“Saat di Kecamatan Kotagede, layanan drive thru bisa melayani 200 sampai 250 pemohon setiap kali dibuka. Saat itu, layanan hanya dibuka setiap Rabu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, minat masyarakat untuk layanan ini cukup tinggi, karena warga juga bisa mengakses layanan dengan mudah dan singkat.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat mengakses layanan ini,” tuturnya.
Bram juga menyebut dua kecamatan lain yang akan dijadikan sebagai lokasi layanan drive thru yaitu Kecamatan Jetis dan Wirobrajan.
Ia mengatakan, layanan drive thru di kecamatan terbuka untuk seluruh warga Kota Yogyakarta.
“Kami memilih kantor kecamatan dengan halaman yang luas sehingga memungkinkan menampung antrean kendaraan masyarakat,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News